account_circle admin
calendar_month 02 October 2026

Cegah Sengketa, KUA Palengaan Laksanakan Ikrar Wakaf Tanah untuk Yayasan Nurussalam

‎Pamekasan - Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan melaksanakan prosesi Pengucapan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Kamis (01/10/2026), di Yayasan Nurussalam Saba Tambak, Dusun Prapatan, Palengaan Laok, Palengaan,  Pamekasan, Jawa Timur.

‎‎Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh Wakif KH. Abdul Adhim yang mewakafkan tanah miliknya untuk dikelola oleh Yayasan Nurussalam Saba Tambak.

‎‎Prosesi ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Mohammad Baidowi, Kepala KUA Palengaan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), disaksikan para saksi dan tokoh masyarakat setempat. 

‎‎Dalam sambutannya, Baidowi, sapaan akrab Mohammad Baidowi, menekankan pentingnya menginformasikan kepada semua pihak, terkait tanah yang sudah diwakafkan, guna mencegah sengketa di kemudian hari.

‎“Untuk mencegah konflik atau sengketa tanah di kemudian hari, sebaiknya status tanah yang telah diwakafkan ini diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk anak-anak atau ahli waris dari para pemilik tanah serta pemilik tanah yang berbatasan langsung,” tegas Baidowi.

‎‎Lebih lanjut, Baidowi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tanah wakaf, namun belum memiliki akta resmi, agar segera diurus, sebagai upaya pencegahan konflik sejak dini, dan perlindungan aset umat.

Komentar