Layanan Informasi dan Dokumentasi

Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami berfungsi sebagai jembatan yang memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, transparan, dan mudah dijangkau.