account_circle admin
calendar_month 08 January 2026

Pelayanan Tanpa Batas, KUA Pamekasan Gelar Bimwin dan Akad Nikah di Lapas

Pamekasan — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamekasan melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sekaligus prosesi akad nikah bagi calon pengantin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Narkotika Pamekasan, Selasa (hari ini).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Pamekasan dalam memberikan layanan keagamaan dan pemenuhan hak-hak perkawinan kepada masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Meski berlangsung dalam keterbatasan situasi dan kondisi lapas, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan.

Bimbingan perkawinan serta akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pamekasan, Abdul Wafi. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pamekasan, Sri Mukti, yang turut memberikan materi Bimwin dan nasihat perkawinan kepada kedua calon pengantin.

Dalam bimbingannya, Abdul Wafi dan Sri Mukti menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, kesabaran, serta sikap saling menerima dan menguatkan. Keduanya berpesan agar pasangan suami istri mampu menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta senantiasa saling mendukung dalam kebaikan.

“Pernikahan ini diharapkan menjadi awal bagi kedua mempelai untuk memperbaiki diri, membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, dan terus berkomitmen pada nilai-nilai kebaikan,” ujar Abdul Wafi.

Di akhir kegiatan, keduanya menyampaikan doa dan harapan agar pernikahan yang dilangsungkan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta membawa keberkahan bagi kedua mempelai dan keluarga.

Pelaksanaan Bimwin dan akad nikah di Lapas Kelas II Narkotika Pamekasan ini menegaskan kehadiran negara melalui Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Komentar