Pamekasan - Suasana aula Gus Dur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Selasa siang (21/10/2025), dipenuhi para aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aturan Kepegawaian dan Kenaikan Pangkat. Kegiatan yang diikuti oleh 60 peserta ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi dan prosedur administrasi kepegawaian di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber internal, yakni Kasubbag Tata Usaha, Ilyasak, dan Analis Kepegawaian, Lukman Febrianto, yang secara bergantian menyampaikan materi terkait mekanisme kenaikan pangkat, penilaian kinerja, serta kewajiban etika pegawai.
Dalam arahannya, Ilyasak menegaskan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi setiap ASN, bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
“Pegawai Kemenag harus paham betul aturan mainnya. Kenaikan pangkat bukan sekadar angka kredit, tapi juga refleksi dari kinerja, kedisiplinan, dan integritas,” ujarnya.
“Dengan memahami aturan, kita bisa bekerja lebih tenang dan terarah, karena tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban kita,” tambahnya.
Sementara itu, Lukman Febrianto menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi data dalam proses pengusulan kenaikan pangkat.
“Kita ingin memastikan setiap pengusulan dilakukan secara objektif dan berbasis data yang valid. Itulah mengapa kedisiplinan dalam pelaporan dan pemutakhiran data kepegawaian menjadi sangat penting,” tuturnya.
“Sosialisasi seperti ini diharapkan bisa mencegah kesalahan administratif yang sering muncul hanya karena kurangnya pemahaman teknis,” lanjutnya.
calendar_today 2025-10-22
visibility 137
calendar_today 2025-10-22
visibility 164
calendar_today 2025-10-22
visibility 216
calendar_today 2025-10-20
visibility 15
calendar_today 2025-10-20
visibility 42
calendar_today 2025-10-17
visibility 100