account_circle admin
calendar_month 27 March 2025

Bersama Penyuluh Agama, KUA Pakong Serahkan Zakat Fitrah dan Santunan Anak Yatim

Pamekasan, 27 Maret 2025, Keluarga besar KUA Kecamatan Pakong yang dikomandani Marzuqi, S.Ag, selaku Kepala KUA Pakong bersama Koordinator Penyuluh dan staf melaksanakan kegiatan penyerahan santunan Anak yatim dan pembagian zakat fitrah. kamis, (27/3/25).

Pria asal Kabupaten Pamekasan yang cukup lama menjalani profesi sebagai Kepala Kua mendampingi anak Buahnya Jamaluddin Kafi di KUA Kecamatan Pakong santunan anak Yatim dengan membagikan zakat fitrah bersama Penyuluh Agama baik PPPK maupun non pns serta staf di KUA Pakong.

Ada puluhan paket zakat fitrah dan santunan yang diserahkan sebagai bentuk rasa sukur hadirnya ramadhan bulan mulia yang menjadi harapan umat islam, dan merekapun berhak bahagia menjelang datangnya Idul Fitri beberapa hari ke depan.

Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap muslim/muslimah yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.

Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum khatib Shalat Idul Fitri naik ke atas mimbar. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta. Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain, tegasnya. (Kafi).

Komentar